Text
Asuransi dalam Perspektif Syariah
Dalam praktik kehidupan sehari-hari banyak terjadi pelanggaran syariah yang dilakukan kaum muslimin dalam berbagai urusan dan transaksi keuangan. Adapun aktivitas perdagangan dan usaha yang sesuai dengan syariah Islam adalah kegiatan usaha yang tidak berkaitan dengan produk atau jasa yang haram seperti makanan haram, perjudian, riba, gharar, atau perbuatan maksiat lainnya. Secara umum dapat dikatakan bahwa syariah menghendaki kegiatan ekonomi yang halal, baik produk yang menjadi objek, cara perolehannya, maupun cara penggunaannya.
Asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong- menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk tabarru'. Bentuk ini memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad atau perikatan ang sesuai syariah.
Buku yang ada di hadapan Anda ini menjelaskan dengan jelas dan lengkap tentang prinsip dan batasan asuransi dalam perspektif syariah Islam. Selain itu buku yang ditulis oleh Dr. Husain Husain Syahatah ini akan menjadi sebuah tuntunan dalam bentuk teoretis dan praktis bagi Anda yang ingin memahami konsep asuransi dalam perspektif syariah Islam.
Tidak tersedia versi lain