Eksistensi kewarganegaraan minoritas Muslim telah menerima beberapa perlakuan diskriminatif, mendapat tekanan secara politik dan ekonomi, mereka mengalami penindasan secara fisik, bahkan menghadapi genosida secara sistematis. Realitas itulah, sejumlah ulama Islam menganggap ada kebutuhan untuk merumuskan fiqh yang disebut dengan istilah fiqh al-Aqalliyyāt (fiqh minoritas). Figh al-Aqalli…