Buku ini menempatkan kesalahan sebagai pusat pengkajian, terumata dalam hubungannya dengan tiga persoalan mendasar dalam hukum pidana: tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, dan pengenaan pidana. Buku yang dibagi dalam lima bahasan utama ini mengawali pembahasannya dengan urgensi dan ruang lingkup kesalahan dan pertanggungjawaban pidana dalam ilmu hukum pidana, perundang-undangan, dan putusa…