Shalat sebagaimana diisyaratkan merupakan kewajiban yang tidak boleh sekalipun ditinggalkan, kecuali oleh sebab-sebab syar'i. Orang yang mengaku dirinya beragama islam harus menjalankan kewajiban salat sebanyak lima waktu dalam sehari. Oleh karena itu, salat diibaratkan sebagai tiang agama. Jika salah satu kewajiban lima waktu itu ditinggalkan maka bangunan agama Islam seseorang rentan dan rusa…